SHALAWAT YG DIAJARKAN RASULULLAH
Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan
shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh
kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan
baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”[SHAHIH. Hadits
Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad
(3/102 dan 261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018),
dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan
disepakati oleh adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar
rahimahullah dalam “Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah
dalam “Shahihul adabil mufrad” (no. 643). ].
Hadits yang agung
ini menunjukkan keutamaan bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan anjuran memperbanyak shalawat tersebut [Lihat “Sunan
an-Nasa’i” (3/50) dan “Shahiihut targiib wat tarhiib” (2/134)], karena
ini merupakan sebab turunnya rahmat, pengampunan dan pahala yang
berlipatganda dari Allah Ta’ala [Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (6/169)].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini :
● Banyak bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
merupakan tanda cinta seorang muslim kepada beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam [Lihat kitab “Mahabbatur Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bainal ittibaa’ walibtidaa’” (hal. 77).], karena para ulama mengatakan:
“Barangsiapa yang mencintai sesuatu maka dia akan sering menyebutnya”
[Lihat kitab “Minhaajus sunnatin nabawiyyah” (5/393) dan “Raudhatul
muhibbiin” (hal. 264).].
● Yang dimaksud dengan shalawat di
sini adalah shalawat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi
Wasallam. ketika para sahabat radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepada
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “(Ya Rasulullah), sungguh kami
telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara
kami mengucapkan shalawat kepadamu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab: “Ucapkanlah: Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi)
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau…dst seperti
shalawat dalam tasyahhud[SHAHIH. Riwayat Bukhari (no. 5996) dan Muslim
(no. 406)].
● Makna shalawat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah meminta kepada Allah Ta’ala agar Dia memuji dan
mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan akhirat,
di dunia dengan memuliakan peneyebutan (nama) beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, memenangkan agama dan mengokohkan syariat Islam yang beliau
bawa. Dan di akhirat dengan melipatgandakan pahala kebaikan beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memudahkan syafa’at beliau kepada umatnya
dan menampakkan keutamaan beliau pada hari kiamat di hadapan seluruh
makhluk [Lihat kitab “Fathul Baari” (11/156)].
● Makna shalawat
dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan,
pujian, kemualian dan keberkahan dari-Nya [Lihat kitab “Zaadul masiir”
(6/398).]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala
untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya
(petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي
عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى
النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}
“Dialah yang
bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan
ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada
cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang
yang beriman” (QS al-Ahzaab:43).
Lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil2 yang shahih adalah :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .
[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’
Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].
Kemudian terdapat riwayat-riwayat yang Shahih dalam delapan riwayat, yaitu :
1. Dari jalan Ka’ab bin ‘Ujrah
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك
حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى
آل إبراهيم إنك حميد مجيد
“Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid, Allaahumma baarik ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid”.
“Ya Allah berilah shalawat
kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan
keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan
keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 6/27, dan 7/156, Muslim 2/16, Abu Dawud no.
976, 977, 978, At Tirmidzi 1/301-302, An Nasa-i dalam "Sunan" 3/47-58
dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 54, Ibnu Majah no. 904, Ahmad 4/243-244,
Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 900, 1948, 1955, Al Baihaqi dalam
"Sunanul Kubra" 2/148 dan yang lainnya]
2. Dari jalan Abu Humaid As Saa’diy
اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته كما صليت على إبراهيم ، وبارك على
محمد وعلى أزواجه وذريته كما باركت على إبراهيم ، إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi
kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa
azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim innaka
hamiidum majiid.
“Ya Allah,berilah shalawat kepada Muhammad dan
kepada isteri-isteri beliau dan keturunannya,sebagaimana Engkau telah
bershalawat kepada Ibrahim. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan
isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah
memberkahi Ibrahim,Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 7/157, Muslim 2/17, Abu Dawud no. 979, An
Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/49, Ibnu Majah no. 905, Ahmad dalam "Musnad"
nya 5/424, Baihaqi dalam "Sunanul Kubra" 2/150-151, Imam Malik dalam "Al
Muwaththo' 1/179 dan yang lainnya].
3. Dari jalan Abi Mas’ud Al Anshariy
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد
وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol
laita ‘alaa aali ibroohiim ,wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali
Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim fil ‘aalamiina innaka
hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan
kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada
Ibrahim, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim atas sekalian alam,
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR
Muslim 2/16, Abu Dawud no. 980, At Tirmidzi 5/37-38, An Nasa-i dalam
"Sunan" nya 3/45, Ahmad 4/118, 5/273-274, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya
no. 1949, 1956, Baihaqi dalam "SUnanul Kubra" 2/146,dan Imam Malik
dalam "AL Muwaththo' (1/179-180 Tanwirul Hawalik Syarah Muwaththo'"]
4.Dari jalan Abi Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshariy (jalan kedua)
للهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل
إبراهيم وبارك على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم
وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin
nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim
wa ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa
‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali
ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah berilah shalawat
kepada Muhammad yang ummi dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana
Engkau telah memberi bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Dan
berkahilah Muhammad Nabi yang ummi dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim dan keluarga Ibrahim,
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH,
HR. Abu Dawud no. 981, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no. 94,
Ahmad dalam "Musnad" nya 4/119, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1950,
Baihaqi dalam "Sunan" nya no 2/146-147, Ibnu Khuzaimah dalam "Shahih"
nya no711, Daruquthni dalam "Sunan" nya no 1/354-355, Al Hakim dalam "Al
Mustadrak" 1/268, dan Ath Thabrany dalam "Mu'jam Al Kabir" 17/251-252]
5. Dari jalan Abi Sa’id Al Khudriy
اللهم صل على محمد عبدك ورسولك كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa rosuulika kamaa shol
laita ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali
Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim.
“Ya Allah berilah
shalawat kepada Muhammad hambaMu dan RasulMu, sebagaimana Engkau telah
bershalawat kepada Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga
Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim”
[SHAHIH,
HR Bukhari 6/27, 7/157, An Nasa-i 3/49, Ibnu Majah no. 903, Baihaqi
2/147, dan Ath Thahawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/73]
6. Dari jalan seorang laki2 shabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
اللهم صل على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما صليت على آل
إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته
كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa
Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa
shollaita ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid , wa baarik ‘alaa
Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi
kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya
Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada ahli baitnya dan
istri-istrinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah bershalawat
kepada Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan
berkahilah Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan
keturunannya, sebagimana Engkau telah memberkahi Ibrahim, sesungguhnya
Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR. Ahmad
5/347, Ini adalah lafazhnya, Ath Thowawiy dalam "Musykilul Atsaar"
3/74], dishahihkan oleh Al Albani dalam “Sifaat sahalat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam”, hal 178-179].
7. Dari jalan Abu Hurairah
اللهم صل على محمد و على آل محمد وبارك على محمد و على آل محمد كما صليت وباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad wa baarik ‘alaa
Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita wa baarokta ‘alaa
ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya
Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan
berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad,sebagaimana Engkau telah
bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya
Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”
[SHAHIH, HR Ath Thowawiy
dalam "Musykilul Atsaar" 3/75, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah"
no 47 dari jalan Dawud bin Qais dari Nu'aim bin Abdullah al Mujmir dari
Abu Hurairah , Ibnul Qayyim dalam "Jalaa'ul Afhaam Fish Shalati Was
Salaami 'alaa Khairil Anaam (hal 13) berkata, "Isnad Hadist ini shahih
atas syarat Syaikhaini (Bukhari dan Muslim), dan dishahihkan oleh Al
Albani dalam "Sifaat sahalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam", hal
181 ]
8. Dari jalan Thalhah bin ‘Ubaidullah
اللهم صل على
محمد و على آل محمد كما صليت على إبراهيم و على آل إبراهيم إنك حميد مجيد
وبارك على محمد و على آل محمد كما باركت على إبراهيم و آل إبراهيم إنك حميد
مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa
shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum
majiid, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta
‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.
“Ya
Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga
Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan
berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah
telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim,sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji (lagi) Maha Mulia”.
[SHAHIH, HR. Ahmad 1/162, An Nasa-i
dalam "Sunan: nya 3/48 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 48, Abu Nu’aim
dalam "Al Hilyah" 4/373,semuanya dari jalan 'Utsman bin Mauhab dari Musa
bin Thalhah, dari bapaknya (Thalhah bin 'Ubaidullah), dishahihkan oleh
Al Albani].
► Tentang Ucapan صلى ا لله عليه وسلم
Di
sunnahkan (sebagian ulama mewajibkannya) mengucapkan shalawat dan salam
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali menyebut atau
disebut nama beliau, yaitu dengan ucapan :
صلى ا لله عليه وسلم
“Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Riwayat2 yang datang tentang ini banyak sekali, diantaranya dari dua hadits shahih di bawah ini :
1. Dari jalan Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata,
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Orang
yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang apabila namaku disebut
disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku (dengan ucapan-red)
صلى ا لله عليه وسلم (“shallallahu ‘alaihi wa sallam””).
[SHAHIH. Dikeluarkan oleh AT Tirmidzi 5/211, Ahmad 1/201 no 1736, An
Nasa-i no 55,56 dan 57, Ibnu Hibban 2388, Al Hakim 1/549, dan Ath
Thabraniy 3/137 no 2885.
2. Dari Abu Hurairah, ia berkata,
"Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :" Hina dan
rugi serta kecewalah seorang yang disebut namaku disisinya, lalu ia
tidak bershalawat kepadaku"".
[SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi 5/210, dan Al Hakim 1/549. Dan At Tirmidzi telah menyatakan bahwa hadits ini Hasan].
jika artikel ini bermanfaat silahkan di share/ bagikan. . .
Jumat, 19 April 2013
Senin, 15 April 2013
HUKUM BERPACARAN
HUKUM PACARAM
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
(diadaptasi dari majalah Perkawinan dan Keluarga)
Referensi
http://arulalmy.wordpress.com/2009/07/29/hukum-pacaran-menurut-islam/
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
(diadaptasi dari majalah Perkawinan dan Keluarga)
Referensi
http://arulalmy.wordpress.com/2009/07/29/hukum-pacaran-menurut-islam/
HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT AL QUR'AN
Menggantungkan Ayat Kursi
Bismillahirrahmanirrahim,
Apakah boleh seorang muslim menggantungkan ayat kursi, ayat lainnya atau berbagai macam do’a di lehernya atau di rumah, mobil dan ruang kerjanya dalam rangka 'Ngalap berkah’(tabarruk) dan meyakini bahwa dengan menggantungnya setan pun akan lari?
Dijawab Oleh : Syaikh Sholeh Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah
Tidak boleh seorang muslim menggantungkan ayat kursi dan ayat Qur’an lainnya atau berbagai do’a yang syar’i di lehernya dengan tujuan untuk mengusir setan atau untuk menyembuhkan diri dari penyakit. Inilah pendapat yang tepat dari pendapat para ulama yang ada. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggantungkan tamimah (jimat) apa pun bentuknya. Dan ayat yang digantung semacam itu termasuk tamimah.
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab At Tauhid menjelaskan bahwa tamimah adalah segala sesuatu yang digantungkan pada anak-anak dengan tujuan untuk melindungi mereka dari ‘ain (pandangan hasad). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sungguh jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah syirik”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi.
Sedangkan menggantungkan ayat Qur’an di leher atau bagian badan lainnya tidak diperbolehkan menurut pendapat yang kuat dari pendapat para ulama. Alasannya karena keumuman larangan menggantungkan tamimah(jimat). Dan ayat semacam itu termasuk bagian dari tamimah(jimat). Alasan kedua, larangan ini dimaksudkan untuk menutup pintu dari hal yang lebih parah yaitu menggantungkan jimat yang bukan dari ayat Qur’an. Alasan ketiga, menggantungkan semacam ini juga dapat melecehkan dan tidak menghormati ayat suci Al Qur’an.
Adapun menggantungkan ayat Al Qur’an pada selain anggota badan seperti pada mobil, tembok, rumah, atau kantor dengan tujuan untuk ‘ngalap berkah’(tabarruk) dan ada juga yang bertujuan untuk mengusir setan, maka saya tidak mengetahui kalau ada ulama yang membolehkannya. Perbuatan semacam ini termasuk menggunakan tamimah yang terlarang. Dan alasan kedua, perbuatan semacam ini termasuk pelecehan pada Al Qur’an. Juga alasan ketiga, hal semacam ini tidak ada pendahulunya (tidak ada salafnya). Para ulama di masa silam tidaklah pernah menggantungkan ayat Qur’an di dinding untuk tujuan ‘ngalap berkah’ atau menghindarkan diri dari bahaya. Yang mereka lakukan malah menghafalkan Al Qur’an di hati-hati mereka (bukan sekedar dipajang, pen). Mereka menulis ayat Qur’an di mushaf-mushaf, mereka mengamalkan dan mengajarkan pelajaran hukum dari berbagai ayat. Yang mereka lakukan adalah mentadabburi(memahami makna) ayat Al Qur’an sebagaimana perintah Allah. (As Sihr wa Asy Syu’udzah, Syaikh Dr. Sholeh Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, 67-69[1])
Inilah penjelasan menarik dari beliau hafizhohullah. Untuk melindungi dari berbagai bahaya dan dapat berkah Al Qur’an bukanlah hanya sekedar memajang atau menggantungkan Al Qur’an di leher, di dinding atau di kendaraan sebagaimana yang sering kita saksikan di tengah kaum muslimin dalam kebiasaan mereka menggantungkan ayat kursi. Ayat Al Qur’an bisa bermanfaat ketika dibaca, dihafal di hati, dan ditadabburi (dipahami). Itulah keberkahan dan manfaat yang bisa diambil dari Al Qur’an Al Karim.
Wallahu waliyyut taufiq.
Disusun sehabis ‘Isya di Ummul Hamam, Riyadh KSA
26 Syawwal 1432 H, 24/09/2011
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
___________________
[1] Demikianlah pula jawaban beliau dalam sesi tanya jawab saat durus harian Syaikh Sholeh Al Fauzan. Alasan-alasan seperti inilah yang sering beliau terangkan. Semoga Allah selalu menjaga dan memberkahi umur beliau.
Bismillahirrahmanirrahim,
Apakah boleh seorang muslim menggantungkan ayat kursi, ayat lainnya atau berbagai macam do’a di lehernya atau di rumah, mobil dan ruang kerjanya dalam rangka 'Ngalap berkah’(tabarruk) dan meyakini bahwa dengan menggantungnya setan pun akan lari?
Dijawab Oleh : Syaikh Sholeh Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah
Tidak boleh seorang muslim menggantungkan ayat kursi dan ayat Qur’an lainnya atau berbagai do’a yang syar’i di lehernya dengan tujuan untuk mengusir setan atau untuk menyembuhkan diri dari penyakit. Inilah pendapat yang tepat dari pendapat para ulama yang ada. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggantungkan tamimah (jimat) apa pun bentuknya. Dan ayat yang digantung semacam itu termasuk tamimah.
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab At Tauhid menjelaskan bahwa tamimah adalah segala sesuatu yang digantungkan pada anak-anak dengan tujuan untuk melindungi mereka dari ‘ain (pandangan hasad). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sungguh jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah syirik”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi.
Sedangkan menggantungkan ayat Qur’an di leher atau bagian badan lainnya tidak diperbolehkan menurut pendapat yang kuat dari pendapat para ulama. Alasannya karena keumuman larangan menggantungkan tamimah(jimat). Dan ayat semacam itu termasuk bagian dari tamimah(jimat). Alasan kedua, larangan ini dimaksudkan untuk menutup pintu dari hal yang lebih parah yaitu menggantungkan jimat yang bukan dari ayat Qur’an. Alasan ketiga, menggantungkan semacam ini juga dapat melecehkan dan tidak menghormati ayat suci Al Qur’an.
Adapun menggantungkan ayat Al Qur’an pada selain anggota badan seperti pada mobil, tembok, rumah, atau kantor dengan tujuan untuk ‘ngalap berkah’(tabarruk) dan ada juga yang bertujuan untuk mengusir setan, maka saya tidak mengetahui kalau ada ulama yang membolehkannya. Perbuatan semacam ini termasuk menggunakan tamimah yang terlarang. Dan alasan kedua, perbuatan semacam ini termasuk pelecehan pada Al Qur’an. Juga alasan ketiga, hal semacam ini tidak ada pendahulunya (tidak ada salafnya). Para ulama di masa silam tidaklah pernah menggantungkan ayat Qur’an di dinding untuk tujuan ‘ngalap berkah’ atau menghindarkan diri dari bahaya. Yang mereka lakukan malah menghafalkan Al Qur’an di hati-hati mereka (bukan sekedar dipajang, pen). Mereka menulis ayat Qur’an di mushaf-mushaf, mereka mengamalkan dan mengajarkan pelajaran hukum dari berbagai ayat. Yang mereka lakukan adalah mentadabburi(memahami makna) ayat Al Qur’an sebagaimana perintah Allah. (As Sihr wa Asy Syu’udzah, Syaikh Dr. Sholeh Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, 67-69[1])
Inilah penjelasan menarik dari beliau hafizhohullah. Untuk melindungi dari berbagai bahaya dan dapat berkah Al Qur’an bukanlah hanya sekedar memajang atau menggantungkan Al Qur’an di leher, di dinding atau di kendaraan sebagaimana yang sering kita saksikan di tengah kaum muslimin dalam kebiasaan mereka menggantungkan ayat kursi. Ayat Al Qur’an bisa bermanfaat ketika dibaca, dihafal di hati, dan ditadabburi (dipahami). Itulah keberkahan dan manfaat yang bisa diambil dari Al Qur’an Al Karim.
Wallahu waliyyut taufiq.
Disusun sehabis ‘Isya di Ummul Hamam, Riyadh KSA
26 Syawwal 1432 H, 24/09/2011
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
___________________
[1] Demikianlah pula jawaban beliau dalam sesi tanya jawab saat durus harian Syaikh Sholeh Al Fauzan. Alasan-alasan seperti inilah yang sering beliau terangkan. Semoga Allah selalu menjaga dan memberkahi umur beliau.
KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
FADHILAH/KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
Tujuan utama dalam melaksanakan shalat dhuha adalah ibadah mengikuti suri tauladan Nabi. Selain itu, ia merupakan amalan ibadah yang dapat memudahkan jalan bagi pelakunya. Terutama, dalam segi kelapangan memperoleh rizki. Dalil hadits yang berkaitan dengan shalat dhuha adalah sebagai berikut:
1. Hadits riwayat Muslim:
صلاة الأوَِّاِبين إذا رَمَضَت الفِصال من الضُحَي
Artinya: shalatnya orang yang bertaubat adalah saat anak unta terbakar (oleh panas matahari) di waktu pagi.
2. Hadits riwayat Ibnu Khuzaiman dan Hakim
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
Artinya: Hanya orang yang bertaubat yang memelihara shalat dhuha karena shalat dhuha adalah shalatnya orang-orang yang bertobat.
3. Hadits riwayat Ashbahani
مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي دَهْرِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَآيَةَ الْكُرْسِيِّ عَشْرَ مَرَّاتٍ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَإِذَا تَشَهَّدَ سَلَّمَ وَاسْتَغْفَرَ سَبْعِينَ مَرَّةً وَسَبَّحَ سَبْعِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ دَفَعَ اللَّهُ عَنْهُ شَرَّ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ وَشَرَّ أَهْلِ الْأَرْضِ وَشَرَّ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ
Arti kesimpulan: shalat dhuha akan membentengi diri dari keburukan penghuni langit dan bumi dan gangguan manusia dan jin.(Hadits riwayat Asbahani dari Ibnu Abbas - lihat Hasyiah Al-Jamal)
WAKTU SHALAT DHUHA
Shalat dhuha dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak tinggi (irtifa' asy-Syamsi) sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Adapun waktu terbaik adalah dengan mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8 sampai jam 10.
JUMLAH RAKAAT SHALAT DHUHA
Paling sedikit dua rakaat. Sedang paling banyak adalah delapan rokaat.
Berdasarkan hadits dari Abu Dzar berikut:
أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل بيتها يوم فتح مكة وصلى ثماني ركعات، فلم أر صلاة قط أخف منها؛ غير أنه يتم الركوع والسجود
Artinya: Nabi Muhammad pada hari pembebasan Makkah (fathu Makkah) masuk ke rumahnya dan shalat delapan rakaat. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan (lebih cepat) dari itu. Akan tetapi beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujud (hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim).
Pendapat ini adalah yang mu'tamad sebagaimana dinyatakan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk.
Namun, menurut kitab Ar-Raudhah, jumlah rakaat dhuha terbanyak adalah 12 rakaat.
Apabila melaksanakan shalat dhuha lebih dari dua rakaat, maka yang utama dilaksanakan dengan dipisah salam setiap dua rakaat berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan lain-lain:
صلاة الليل والنهار مثنى مثنى. Shalat malam atau siang (hendaknya dilakukan) dua rakaat dua rakaat.
Namun boleh dilakukan delapan rakaat dengan satu kali salam.
Tujuan utama dalam melaksanakan shalat dhuha adalah ibadah mengikuti suri tauladan Nabi. Selain itu, ia merupakan amalan ibadah yang dapat memudahkan jalan bagi pelakunya. Terutama, dalam segi kelapangan memperoleh rizki. Dalil hadits yang berkaitan dengan shalat dhuha adalah sebagai berikut:
1. Hadits riwayat Muslim:
صلاة الأوَِّاِبين إذا رَمَضَت الفِصال من الضُحَي
Artinya: shalatnya orang yang bertaubat adalah saat anak unta terbakar (oleh panas matahari) di waktu pagi.
2. Hadits riwayat Ibnu Khuzaiman dan Hakim
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
Artinya: Hanya orang yang bertaubat yang memelihara shalat dhuha karena shalat dhuha adalah shalatnya orang-orang yang bertobat.
3. Hadits riwayat Ashbahani
مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي دَهْرِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَآيَةَ الْكُرْسِيِّ عَشْرَ مَرَّاتٍ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَإِذَا تَشَهَّدَ سَلَّمَ وَاسْتَغْفَرَ سَبْعِينَ مَرَّةً وَسَبَّحَ سَبْعِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ دَفَعَ اللَّهُ عَنْهُ شَرَّ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ وَشَرَّ أَهْلِ الْأَرْضِ وَشَرَّ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ
Arti kesimpulan: shalat dhuha akan membentengi diri dari keburukan penghuni langit dan bumi dan gangguan manusia dan jin.(Hadits riwayat Asbahani dari Ibnu Abbas - lihat Hasyiah Al-Jamal)
WAKTU SHALAT DHUHA
Shalat dhuha dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak tinggi (irtifa' asy-Syamsi) sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Adapun waktu terbaik adalah dengan mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8 sampai jam 10.
JUMLAH RAKAAT SHALAT DHUHA
Paling sedikit dua rakaat. Sedang paling banyak adalah delapan rokaat.
Berdasarkan hadits dari Abu Dzar berikut:
أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل بيتها يوم فتح مكة وصلى ثماني ركعات، فلم أر صلاة قط أخف منها؛ غير أنه يتم الركوع والسجود
Artinya: Nabi Muhammad pada hari pembebasan Makkah (fathu Makkah) masuk ke rumahnya dan shalat delapan rakaat. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan (lebih cepat) dari itu. Akan tetapi beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujud (hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim).
Pendapat ini adalah yang mu'tamad sebagaimana dinyatakan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk.
Namun, menurut kitab Ar-Raudhah, jumlah rakaat dhuha terbanyak adalah 12 rakaat.
Apabila melaksanakan shalat dhuha lebih dari dua rakaat, maka yang utama dilaksanakan dengan dipisah salam setiap dua rakaat berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan lain-lain:
صلاة الليل والنهار مثنى مثنى. Shalat malam atau siang (hendaknya dilakukan) dua rakaat dua rakaat.
Namun boleh dilakukan delapan rakaat dengan satu kali salam.
KEUTAMAAN MEMBACA SAYYIDUL ISTIGHFAR
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
DO'A SAYYIDUL ISTIGHFAR (PENGHULU ISTIGHFAR)
Dari Sayyidina Jabir Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Pelajarilah dengan baik istighfar utama (Sayyidul istighfar) dan amalkanlah."
Makna sayyid adalah orang yang melebihi kaumnya dalam hal kebaikan dan yang berkedudukan tinggi dikalangan mereka. "Nabi Shalallahu ‘alahi wasallam menamainya sebagai Sayyidul Istighfar (penghulu istighfar atau raja istighfar), yang demikian itu karena melebihi seluruh bentuk istighfar dalam hal keutamaan. "Dan lebih tinggi dalam hal kedudukan.
Riwayat yang lain
Barangsiapa mengucapkannya disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga. "(HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)
Lapas Sayyidul Istighfar :
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu.
A'udzu bika min syarri maa shona'tu, abuu-u laka bini'matika 'alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta"
Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau,
Engkau yang menciptakanku, sedang aku adalah hamba-Mu dan aku diatas ikatan janji-Mu dan akan menjalankannya dengan semampuku, aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau". (HR. Bukhari no. 6306)
Berikut recitation sayyidul istighfar
Mari kita sama-sama perbanyak istighfar kita, karna rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang maksum dari dosa bahkan beristighfar lebih dari 70x sehari. Dengan memperbanyak istighfar, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala berkenan mengampuni dosa-dosa kita dan mengelompokkan kita kedalam golongan orang-orang yang diberi petunjuk.. Amiin
Kamis, 04 April 2013
MANFAAT SAKIT: BERGUGURNYA DOSA
Sakit = berguguran dosanya
.............................. .............
Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka
Allah mengutus 4 malaikat untuk datang
padanya.
Allah memerintahkan:
Malaikat pertama untuk mengambil
kekuatannya sehingga menjadi lemah.
Malaikat kedua untuk mengambil rasa
lezatnya makanan dari mulutnya.
Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya
terang di wajahnya sehingga berubahlah
wajah si sakit menjadi pucat pasi.
Malaikat keempat untuk mengambil semua
dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi
suci dari dosa.
Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba
mukmin itu, Allah memerintahkan kepada
malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan
kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah
sang hamba.
Namun untuk malaikat ke 4 , Allah tidak
memerintahkan untuk mengembalikan
dosa2nya kepada hamba mukmin.
Maka bersujudlah para malaikat itu kepada
Allah seraya berkata :
“‘Ya Allah mengapa dosa2 ini tidak Engkau
kembalikan ?”
Allah menjawab : “ Tidak baik bagi
kemuliaanKu jika Aku mengembalikan
dosa2nya setelah Aku menyulitkan keadaan
dirinya ketika sakit.
Pergilah dan buanglah
dosa2 tersebut ke dalam laut.”
Dengan ini , maka kelak si sakit itu berangkat
ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam
keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda
Rasulullah SAW :
“Sakit panas dalam sehari semalam, dapat
menghilangkan dosa selama setahun.”
***
(Diambil dari Kitab Klasik Al Mawa’izh al
Ushfuriah)
“Tidaklah seseorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah-gulanan hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya”. (HR. Bukhari no. 5641).
“Ilmu itu milik Allah, barang
siapa menyebarkan ilmu demi kebaikan insya
Allah, Allah akan menggandakan 10 kali
kepadanya”
..............................
Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka
Allah mengutus 4 malaikat untuk datang
padanya.
Allah memerintahkan:
Malaikat pertama untuk mengambil
kekuatannya sehingga menjadi lemah.
Malaikat kedua untuk mengambil rasa
lezatnya makanan dari mulutnya.
Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya
terang di wajahnya sehingga berubahlah
wajah si sakit menjadi pucat pasi.
Malaikat keempat untuk mengambil semua
dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi
suci dari dosa.
Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba
mukmin itu, Allah memerintahkan kepada
malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan
kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah
sang hamba.
Namun untuk malaikat ke 4 , Allah tidak
memerintahkan untuk mengembalikan
dosa2nya kepada hamba mukmin.
Maka bersujudlah para malaikat itu kepada
Allah seraya berkata :
“‘Ya Allah mengapa dosa2 ini tidak Engkau
kembalikan ?”
Allah menjawab : “ Tidak baik bagi
kemuliaanKu jika Aku mengembalikan
dosa2nya setelah Aku menyulitkan keadaan
dirinya ketika sakit.
Pergilah dan buanglah
dosa2 tersebut ke dalam laut.”
Dengan ini , maka kelak si sakit itu berangkat
ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam
keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda
Rasulullah SAW :
“Sakit panas dalam sehari semalam, dapat
menghilangkan dosa selama setahun.”
***
(Diambil dari Kitab Klasik Al Mawa’izh al
Ushfuriah)
“Tidaklah seseorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah-gulanan hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya”. (HR. Bukhari no. 5641).
“Ilmu itu milik Allah, barang
siapa menyebarkan ilmu demi kebaikan insya
Allah, Allah akan menggandakan 10 kali
kepadanya”
AKIBAT MEMBUKA AURAT DI FACEBOOK
KISAH WANITA YG MEMBUKA AURAT DI FB
Kisah ini mengenai seorang hamba Allah. Dia merupakan seorang wanita yang aktif berfacebook.Dalam facebook nya mempunyai banyak koleksi foto yang tidak menutup aurat.Selepas dia meninggal dunia, ibunya sentiasa bermimpi dia merayu kepada ibunya supaya menghapus foto-fotonya yang tidak menutup auratnya di Facebook.Malangnya tiada siapa yang mengetahui password Facebooknya.
Jadi, kemungkinan besar, rohnya tidak tenang dengan dosa auratnya yang dibiarkan begitu saja menjadi tatapan umum….dan ingatlah, azab untuk kita yg sengaja membiarkan aurat kita dilihat oleh lelaki bukan mahram adalah dosa yang besar dan dapat membawa ke dalam Api Neraka Allah SWT.
Cerita ini menjadi ikhtibar dan pelajaran buat kita, supaya tidak mengupload gambar kita yang tidak menutup aurat dengan sempurna, kita tak tahu bila kita akan Mati…Jadi, tolonglah kalau anda Sayangkan diri anda, Hapuslah gambar yang tidak sepatutnya.
Sebarkan suara Islam yang benar,Inilah penjajahan yang dibawa oleh Globalisasi Dajjalism.Sehingga Yang WAJIB ini kita main-mainkan dan Dosa ini kita lakukan tanpa RASA APA-APA.Ingatlah aurat laki-laki yang harus dijaga diantara lutut dan pusar sedangkan madzhab syafii ada keringanan bagi wanita yg bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.Sadarlah ,WALAU IKHLAS ATAU TIDAK YANG NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN,Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya TERHINDAR DARI DOSA.
Jangan dijadikan Ikhlas sebagai Alasan untuk menghalalkan yang Haram.
Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan mudahnya melihat foto kita.
Apabila telah sampai masanya – baru lah Penyesalan Sudah Tidak Berguna.
Akhir kalam, semoga roh dia dicucuri rahmat Ilahi.(Ust.Reza Assegaf)
Terlepas benar atau salah cerita di atas, menurut aurat memang menjadi kewajiban (wallahu a'lam )
Silahkan di klik bagikan/share jika artikel ini bermanfaat
follow http://twitter.com/teguhprastyo40
Kisah ini mengenai seorang hamba Allah. Dia merupakan seorang wanita yang aktif berfacebook.Dalam facebook nya mempunyai banyak koleksi foto yang tidak menutup aurat.Selepas dia meninggal dunia, ibunya sentiasa bermimpi dia merayu kepada ibunya supaya menghapus foto-fotonya yang tidak menutup auratnya di Facebook.Malangnya tiada siapa yang mengetahui password Facebooknya.
Jadi, kemungkinan besar, rohnya tidak tenang dengan dosa auratnya yang dibiarkan begitu saja menjadi tatapan umum….dan ingatlah, azab untuk kita yg sengaja membiarkan aurat kita dilihat oleh lelaki bukan mahram adalah dosa yang besar dan dapat membawa ke dalam Api Neraka Allah SWT.
Cerita ini menjadi ikhtibar dan pelajaran buat kita, supaya tidak mengupload gambar kita yang tidak menutup aurat dengan sempurna, kita tak tahu bila kita akan Mati…Jadi, tolonglah kalau anda Sayangkan diri anda, Hapuslah gambar yang tidak sepatutnya.
Sebarkan suara Islam yang benar,Inilah penjajahan yang dibawa oleh Globalisasi Dajjalism.Sehingga Yang WAJIB ini kita main-mainkan dan Dosa ini kita lakukan tanpa RASA APA-APA.Ingatlah aurat laki-laki yang harus dijaga diantara lutut dan pusar sedangkan madzhab syafii ada keringanan bagi wanita yg bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.Sadarlah ,WALAU IKHLAS ATAU TIDAK YANG NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN,Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya TERHINDAR DARI DOSA.
Jangan dijadikan Ikhlas sebagai Alasan untuk menghalalkan yang Haram.
Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan mudahnya melihat foto kita.
Apabila telah sampai masanya – baru lah Penyesalan Sudah Tidak Berguna.
Akhir kalam, semoga roh dia dicucuri rahmat Ilahi.(Ust.Reza Assegaf)
Terlepas benar atau salah cerita di atas, menurut aurat memang menjadi kewajiban (wallahu a'lam )
Silahkan di klik bagikan/share jika artikel ini bermanfaat
follow http://twitter.com/teguhprastyo40
Langganan:
Postingan (Atom)