Selasa, 17 Desember 2013

HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE BAGI UMAT ISLAM

Valentine's Day atau dengan kata lain hari kasih sayang adalah salah satu contoh hari besar di luar Islam yang pada hari itu sebagian kaum muslimin ikut memperingatinya, terutama pada kalangan remaja dan pemuda.
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani. Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari hari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day. The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari .
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis dari Romawi kuno. Oleh karena itu kiranya perlu dijelaskan kepada kaum muslimin mengenai hukum merayakan hari Valentine atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang.

Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, dielaskan, "Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR. At-Tirmidzi).
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, Selamat hari raya!! dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata 'ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata 'ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran. Padahal dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah subhanahu wata ala.

Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rasulullah bersabda, "Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, "Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan." Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." (HR. At-Tirmidzi, Hasan Shahih).
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut:
Pertama; ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam.
Kedua; ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) - semoga Allah meridhai mereka -. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata 'ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya."
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala' dan bara' (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar aqidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu'min dan membenci dan menyelisihi orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah:
Ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka'at shalatnya telah membaca ayat, artinya,


اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS.Al-Fatihah: 6-7)

Bagaimana mungkin ia memohon kepada Allah subhanahu wata 'ala agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mu'min dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri justru menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah subhanahu wata 'ala telah berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (QS. Al-Maidah: 51)

Di dalam ayat lainnya, artinya ;

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum, yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang, dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang, yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka, dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah redha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung." (QS. Al-Mujaadilah: 22)

Ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah SWT senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam hadits qudsi, Allah subhanahu wata 'ala berfirman yang artinya,
"Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling berkorban karena Aku dan yang saling mengunjungi karena Aku." (HR. Ahmad) (fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)


Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
- Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
- Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
- Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentine yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine tersebut
 follow http://twitter.com/teguhprastyo40

APA HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU MENURUT ISLAM

Tulisan Hukum Islam Merayakan Tahun Baru Masehi ini saya ambil dari sebuah blog islam yaitu arsitek-peradaban.abatasa.com ditulis oleh Ahmad Sarwat. Ide merepost artikel ini saya dapat setelah mendengarkan ceramah jum'at mengenai Perayaan Tahun Baru Masehi yang diharamkan oleh Islam dengan alasan menyangkut Aqidah. Untuk memperjelas hukum tersebut untuk saya sendiri maupun pembaca blog ini maka saya repost tulisan ini. Berikut tulisan tentang Hukum Hukum Islam Merayakan Tahun Baru Masehi
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.

a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir

Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke Eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir

Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.

c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat

Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.

d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid`ah

Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru Masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid'ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid'ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar'inya.
                semoga bermanfaat

Senin, 24 Juni 2013

MENGAPA PACARAN DILARANG ISLAM

Alasan Mengapa Pacaran (HTS, TTM, dan sejenisnya) Dilarang ?

Seperti yang kita ketahui bahwa Islam melarang pacaran. Mengapa demikian ? Apa pula itu pacaran ? pertanyaan-pertanyaan seperti itu muncul ketika masalah ini dibahas. Dalam Al-qur'an disebutkan, " wala taqrobuzzina" yang artinya, " janganlah mendekati zina.
Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan larangan Allah subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati—sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas dari zina.

Perhatikanlah sabda Rasulullah shallallahu ’alayhi wa sallam :
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, Bukhori: 6243)

Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata :
“Makna hadits di atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)

Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahram) atau laki-laki ajnabi (bukan mahram) termasuk perbuatan yang diharamkan?!

Sabtu, 08 Juni 2013

APAKAH PENTING BANYAKNYA LIKE STATUS ?

Sesungguhnya :
Banyak LIKE dalam sebuah status BUKAN ukuran mulianya status itu.
Banyak LIKE dalam sebuah status BUKAN ukuran mulianya PEMILIK Status.
Banyak LIKE dalam sebuah status BUKAN ukuran HATI yang mempunyai status.
Banyak LIKE dalam sebuah status BUKAN ukuran KETINGGIAN Ilmu yang mempunyai Status.

Sesungguhnya :
Mulianya status adalah sejauh mana mendekatkan diri kepada Allah.
Mulianya Pemilik status adalah sejauh mana bermanfaat untuk dirinya terlebih buat orang lain, Hati pemilik status sejalan dan selaras dengan status Mulia nya itu.
Ketinggian Status adalah sehebat mana dalam mengajak kepada Syariat Allah.

TERPENTING DARI INI SEMUA ADALAH :
TINGKAT KEIKHLASAN DALAM MEMPOSTING STATUS DAN NIAT DI BALIKNYA STATUS JANGAN PERNAH BERNIAT CUMA UNTUK MENDAPATKAN LIKE..

Wallahu a'lam ..

Senin, 27 Mei 2013

POTREK GENERASI MUDA ZAMAN SEKARANG

INIKAH POTRET GENERASI MUDA INDONESIA?

Baru sempat lagi nonton berita di televisi, langsung disuguhi fakta yang memilukan:

#Seorang anak SMK yang tidak bisa ikut UN karena menghamili pacarnya
#Beberapa orang pelajar mencabuli seorang anak SD
#Seorang pelajar SMK yang liburan menjelang UN tewas gantung diri di kontrakkan ibunya
#Pasangan suami istri rela berhubungan badan di depan
orang yang mau membayarnya

Innalillahi, sudah hancurkah moral generasi muda Indonesia?
Dimana nilai-nilai agama?
Dimana ayat-ayat Allah yang mestinya diamalkan?
Tak takutkah dengan azab kubur dan api neraka?
Dikemanakan hati nurani dan akal sehat?

Sahabatku,
Kita sedang ada di akhir zaman Dimana yang benar seolah-olah salah
Yang salah seolah-olah benar
Nafsu hewani kian menjadi
Syhawat menjadi tuhan
Allah semakin dilupakan Kumpulan pengajian semakin sepi
Komunitas maksiat semakin subur
Menjaga diri dianggap sok suci
Sex bebas bukan lagi hal yang tabu
Gonta-ganti pacar udah jadi tradisi
Harga diri semakin murah, rasa
malu semakin hilang
Masih adakah pemuda yang siap menjadi pencerah zaman?

Masih adakah generasi yang ingin
memperbaiki bangsanya di mulai
dari dirinya?
Siapakah yang siap menjadi pemuda-pemudi ahli surga yang diidam-idamkan bidadari bermata
jeli?

Saya berharap Anda, saya dan kita semua menjadi generasi pilihan itu. Aamiin

*Silahkan dibagikan, biar banyak Sahabat kita yang tercerahkan

Sabtu, 04 Mei 2013

HARAMKAH BARANG TEMUAN ?

Haramkah Barang Temuan ?

Pertanyaan

Assalamu 'alaikum.

Mohon dijawab segera, saya sering sekali menemukan barang-barang yang tertinggal, entah itu di kelas, musholla atau di jalan. Kadang saya ambil dan saya manfaatkan untuk keperluan sendiri atau diberikan pada orang lain. Sedangkan jika barang itu saya temukan di musholla saya tidak mengambilnya pada hari itu juga, tapi jika setelah beberapa hari barang itu masih di sana saya ambil, itupun karena saya memerlukan barang tersebut.

Pernah juga barang temuan yang saya ambil atau saya pakai, saya bandingkan dengan harga jual sekarang dan uang seharga barang yang saya ambil itu saya infakkan atau saya belikan barang yang bermanfaat untuk orang banyak. Saya sebagai pengurus mushollah, pernah saya gunakan uang itu untuk membeli kran air, karena ada kran air yang rusak dan harus diganti.

Bagaimana menurut pak ustad, menurut syariat apakah hal ini diperbolehkan?

anit

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Menemukan barang temuan yang hilang dari pemiliknya berbeda hukumnya dengan menemukan harta karun peninggalan masa kerajaan di zaman dahulu. Barang temuan di dalam fiqih Islam termasuk bab luqathah.

Secara hukum, barang milik orang lain yang tercecer atau hilang itu masih tetap hak milik si empunya, bukan milik si penemu. Maka jangan sekali-kali kita sebagai orang yang menemukan barang yang tercecer ini tiba-tiba merasa berhak untuk mengambil dan memiliki. Bahkan meski untuk disedekahkan atau diberikan kepada masjid, anak yatim atau fakir miskin. Sebab harta itu sebenarnya milik orang lain, bukan harta milik kita. Ini adalah sebuah kekeliruan pandangan yang mesti diluruskan dari cara pandang kita.

Barang orang yang hilang harus dikembalikan kepada yang punya. Dan upaya untuk bisa menemukan si pemilik yang telah kehilangan hartanyaadalah sebuah ibadah tersendiri yang tentunya mendatangkan pahala.

Sebaliknya, mengambil apalagi sampai merasa memiliki barang yang hilang itu adalah tindakan dosa yang termasuk mengambil hak milik orang lain dengan cara yang batil.

Syariat Islam telah mengatur tentang bagaimana tindakan yang harus diambil dalam masalah ini. Ada 2 kemungkinan tindakan yang bisa diambil manakala seseorang menemukan barang yang hilang.

Pertama: Diambil

Seorang muslim boleh mengambil barang yang ditemukannya tercecer di suatu tempat, dengan dua syarat:

Tujuannya bukanuntuk memiliki namun untuk menjaganya dari kerusakan, kemusnahan atau kemungkinan jatuh ke tangan yang tidak bertanggung-jawab.
Dirinya adalah orang yang punya kemampuan baik secara sifat amanah maupun secara teknis untuk memelihara dan menjaga barang tersebut.
Setelah diambil maka segera diumumkan kepada publik bahwa telah ditemukan suatu barang dan kepada pemiliknya untuk segera mengambilnya.

Sehingga mengambil barang yang hilang dalam hal ini merupakan amal baik, yaitu menjaga harta milik seorang muslim dari kerusakan dan kepunahan.

Apabila dalam waktu satu tahun, pemiliknya tidak segera muncul mengambilnya, maka dia boleh menggunakan barang itu atau memilikinya, namun harus menyiapkan uang pengganti sesuai nilai nominal barang itu.

Kedua: Tidak Diambil

Sebaliknya, seandainya semua syarat di atas tidak terpenuhi, maka sebaiknya tidak usah diambil saja. Biarlah saudara muslim yang lain yang melakukan pengambilan harta dan barang luqathah.

Menggunakan Harta Luqathah

Untuk alasan tertentu selama pemilik asli barang temuan itu belum datang mengambil, ada celah untuk boleh memanfaatkannya. Namun yang namanya memanfaatkan bukan berarti memilikinya.

Misalnya, bila barang temuan itu termasuk barang yang mudah rusak, seperti makanan yang mudah basi, maka boleh hukumnya untuk dimakan, namun harus disiapkan sejumlah uang untuk menggantinya bila pemiliknya meminta.

Sedangkan bila bentuk harta itu adalah uang tunai, boleh saja digunakan untuk membayar suatu keperluan, namun dengan syarat bahwa uang itu siap diganti kapan saja saat nantipemiliknya datang.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
jika artikel ini bermanfaat silahkann di share/ bagikan


JAngan lupa gabung di fp kami  @[142795315894049:]

Jumat, 19 April 2013

CARA SHALAWAT YANG DIAJARKAN OLEH RASULULLAH

SHALAWAT YG DIAJARKAN RASULULLAH

Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”[SHAHIH. Hadits Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad (3/102 dan 261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018), dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan disepakati oleh adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar rahimahullah dalam “Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah dalam “Shahihul adabil mufrad” (no. 643). ].

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anjuran memperbanyak shalawat tersebut [Lihat “Sunan an-Nasa’i” (3/50) dan “Shahiihut targiib wat tarhiib” (2/134)], karena ini merupakan sebab turunnya rahmat, pengampunan dan pahala yang berlipatganda dari Allah Ta’ala [Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (6/169)].

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini :

● Banyak bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda cinta seorang muslim kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam [Lihat kitab “Mahabbatur Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bainal ittibaa’ walibtidaa’” (hal. 77).], karena para ulama mengatakan: “Barangsiapa yang mencintai sesuatu maka dia akan sering menyebutnya” [Lihat kitab “Minhaajus sunnatin nabawiyyah” (5/393) dan “Raudhatul muhibbiin” (hal. 264).].

● Yang dimaksud dengan shalawat di sini adalah shalawat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam. ketika para sahabat radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “(Ya Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan shalawat kepadamu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ucapkanlah: Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau…dst seperti shalawat dalam tasyahhud[SHAHIH. Riwayat Bukhari (no. 5996) dan Muslim (no. 406)].

● Makna shalawat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta kepada Allah Ta’ala agar Dia memuji dan mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan akhirat, di dunia dengan memuliakan peneyebutan (nama) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memenangkan agama dan mengokohkan syariat Islam yang beliau bawa. Dan di akhirat dengan melipatgandakan pahala kebaikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memudahkan syafa’at beliau kepada umatnya dan menampakkan keutamaan beliau pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk [Lihat kitab “Fathul Baari” (11/156)].

● Makna shalawat dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan, pujian, kemualian dan keberkahan dari-Nya [Lihat kitab “Zaadul masiir” (6/398).]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}

“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS al-Ahzaab:43).

Lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil2 yang shahih adalah :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .

[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].

Kemudian terdapat riwayat-riwayat yang Shahih dalam delapan riwayat, yaitu :

1. Dari jalan Ka’ab bin ‘Ujrah
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد

“Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid, Allaahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid”.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”

[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 6/27, dan 7/156, Muslim 2/16, Abu Dawud no. 976, 977, 978, At Tirmidzi 1/301-302, An Nasa-i dalam "Sunan" 3/47-58 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 54, Ibnu Majah no. 904, Ahmad 4/243-244, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 900, 1948, 1955, Al Baihaqi dalam "Sunanul Kubra" 2/148 dan yang lainnya]

2. Dari jalan Abu Humaid As Saa’diy
اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته كما صليت على إبراهيم ، وبارك على محمد وعلى أزواجه وذريته كما باركت على إبراهيم ، إنك حميد مجيد

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah,berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada isteri-isteri beliau dan keturunannya,sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim,Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”

[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 7/157, Muslim 2/17, Abu Dawud no. 979, An Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/49, Ibnu Majah no. 905, Ahmad dalam "Musnad" nya 5/424, Baihaqi dalam "Sunanul Kubra" 2/150-151, Imam Malik dalam "Al Muwaththo' 1/179 dan yang lainnya].

3. Dari jalan Abi Mas’ud Al Anshariy
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim ,wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim atas sekalian alam, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”

[SHAHIH, HR Muslim 2/16, Abu Dawud no. 980, At Tirmidzi 5/37-38, An Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/45, Ahmad 4/118, 5/273-274, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1949, 1956, Baihaqi dalam "SUnanul Kubra" 2/146,dan Imam Malik dalam "AL Muwaththo' (1/179-180 Tanwirul Hawalik Syarah Muwaththo'"]

4.Dari jalan Abi Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshariy (jalan kedua)
للهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم وبارك على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad yang ummi dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Dan berkahilah Muhammad Nabi yang ummi dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”

[SHAHIH, HR. Abu Dawud no. 981, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no. 94, Ahmad dalam "Musnad" nya 4/119, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1950, Baihaqi dalam "Sunan" nya no 2/146-147, Ibnu Khuzaimah dalam "Shahih" nya no711, Daruquthni dalam "Sunan" nya no 1/354-355, Al Hakim dalam "Al Mustadrak" 1/268, dan Ath Thabrany dalam "Mu'jam Al Kabir" 17/251-252]

5. Dari jalan Abi Sa’id Al Khudriy
اللهم صل على محمد عبدك ورسولك كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa rosuulika kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad hambaMu dan RasulMu, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim”

[SHAHIH, HR Bukhari 6/27, 7/157, An Nasa-i 3/49, Ibnu Majah no. 903, Baihaqi 2/147, dan Ath Thahawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/73]

6. Dari jalan seorang laki2 shabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
اللهم صل على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shollaita ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid , wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagimana Engkau telah memberkahi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”

[SHAHIH, HR. Ahmad 5/347, Ini adalah lafazhnya, Ath Thowawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/74], dishahihkan oleh Al Albani dalam “Sifaat sahalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”, hal 178-179].

7. Dari jalan Abu Hurairah
اللهم صل على محمد و على آل محمد وبارك على محمد و على آل محمد كما صليت وباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita wa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad,sebagaimana Engkau telah bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”

[SHAHIH, HR Ath Thowawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/75, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no 47 dari jalan Dawud bin Qais dari Nu'aim bin Abdullah al Mujmir dari Abu Hurairah , Ibnul Qayyim dalam "Jalaa'ul Afhaam Fish Shalati Was Salaami 'alaa Khairil Anaam (hal 13) berkata, "Isnad Hadist ini shahih atas syarat Syaikhaini (Bukhari dan Muslim), dan dishahihkan oleh Al Albani dalam "Sifaat sahalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam", hal 181 ]

8. Dari jalan Thalhah bin ‘Ubaidullah
اللهم صل على محمد و على آل محمد كما صليت على إبراهيم و على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد و على آل محمد كما باركت على إبراهيم و آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim,sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”.

[SHAHIH, HR. Ahmad 1/162, An Nasa-i dalam "Sunan: nya 3/48 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 48, Abu Nu’aim dalam "Al Hilyah" 4/373,semuanya dari jalan 'Utsman bin Mauhab dari Musa bin Thalhah, dari bapaknya (Thalhah bin 'Ubaidullah), dishahihkan oleh Al Albani].

► Tentang Ucapan صلى ا لله عليه وسلم

Di sunnahkan (sebagian ulama mewajibkannya) mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali menyebut atau disebut nama beliau, yaitu dengan ucapan :
صلى ا لله عليه وسلم

“Shallallahu ‘alaihi wa sallam”

Riwayat2 yang datang tentang ini banyak sekali, diantaranya dari dua hadits shahih di bawah ini :

1. Dari jalan Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata,

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang apabila namaku disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku (dengan ucapan-red)
صلى ا لله عليه وسلم (“shallallahu ‘alaihi wa sallam””).

[SHAHIH. Dikeluarkan oleh AT Tirmidzi 5/211, Ahmad 1/201 no 1736, An Nasa-i no 55,56 dan 57, Ibnu Hibban 2388, Al Hakim 1/549, dan Ath Thabraniy 3/137 no 2885.

2. Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :" Hina dan rugi serta kecewalah seorang yang disebut namaku disisinya, lalu ia tidak bershalawat kepadaku"".
[SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi 5/210, dan Al Hakim 1/549. Dan At Tirmidzi telah menyatakan bahwa hadits ini Hasan].

jika artikel ini bermanfaat silahkan di share/ bagikan. . .

Senin, 15 April 2013

HUKUM BERPACARAN

HUKUM PACARAM

“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).

Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.

Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?

Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.

PENCEGAHAN

Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.

Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.

Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :

Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).

Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?

Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.

Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :

Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.

(diadaptasi dari majalah Perkawinan dan Keluarga)
Referensi
http://arulalmy.wordpress.com/2009/07/29/hukum-pacaran-menurut-islam/

HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT AL QUR'AN

Menggantungkan Ayat Kursi

Bismillahirrahmanirrahim,
Apakah boleh seorang muslim menggantungkan ayat kursi, ayat lainnya atau berbagai macam do’a di lehernya atau di rumah, mobil dan ruang kerjanya dalam rangka 'Ngalap berkah’(tabarruk) dan meyakini bahwa dengan menggantungnya setan pun akan lari?

Dijawab Oleh : Syaikh Sholeh Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah

Tidak boleh seorang muslim menggantungkan ayat kursi dan ayat Qur’an lainnya atau berbagai do’a yang syar’i di lehernya dengan tujuan untuk mengusir setan atau untuk menyembuhkan diri dari penyakit. Inilah pendapat yang tepat dari pendapat para ulama yang ada. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggantungkan tamimah (jimat) apa pun bentuknya. Dan ayat yang digantung semacam itu termasuk tamimah.

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab At Tauhid menjelaskan bahwa tamimah adalah segala sesuatu yang digantungkan pada anak-anak dengan tujuan untuk melindungi mereka dari ‘ain (pandangan hasad). Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sungguh jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah syirik”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi.

Sedangkan menggantungkan ayat Qur’an di leher atau bagian badan lainnya tidak diperbolehkan menurut pendapat yang kuat dari pendapat para ulama. Alasannya karena keumuman larangan menggantungkan tamimah(jimat). Dan ayat semacam itu termasuk bagian dari tamimah(jimat). Alasan kedua, larangan ini dimaksudkan untuk menutup pintu dari hal yang lebih parah yaitu menggantungkan jimat yang bukan dari ayat Qur’an. Alasan ketiga, menggantungkan semacam ini juga dapat melecehkan dan tidak menghormati ayat suci Al Qur’an.

Adapun menggantungkan ayat Al Qur’an pada selain anggota badan seperti pada mobil, tembok, rumah, atau kantor dengan tujuan untuk ‘ngalap berkah’(tabarruk) dan ada juga yang bertujuan untuk mengusir setan, maka saya tidak mengetahui kalau ada ulama yang membolehkannya. Perbuatan semacam ini termasuk menggunakan tamimah yang terlarang. Dan alasan kedua, perbuatan semacam ini termasuk pelecehan pada Al Qur’an. Juga alasan ketiga, hal semacam ini tidak ada pendahulunya (tidak ada salafnya). Para ulama di masa silam tidaklah pernah menggantungkan ayat Qur’an di dinding untuk tujuan ‘ngalap berkah’ atau menghindarkan diri dari bahaya. Yang mereka lakukan malah menghafalkan Al Qur’an di hati-hati mereka (bukan sekedar dipajang, pen). Mereka menulis ayat Qur’an di mushaf-mushaf, mereka mengamalkan dan mengajarkan pelajaran hukum dari berbagai ayat. Yang mereka lakukan adalah mentadabburi(memahami makna) ayat Al Qur’an sebagaimana perintah Allah. (As Sihr wa Asy Syu’udzah, Syaikh Dr. Sholeh Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, 67-69[1])

Inilah penjelasan menarik dari beliau hafizhohullah. Untuk melindungi dari berbagai bahaya dan dapat berkah Al Qur’an bukanlah hanya sekedar memajang atau menggantungkan Al Qur’an di leher, di dinding atau di kendaraan sebagaimana yang sering kita saksikan di tengah kaum muslimin dalam kebiasaan mereka menggantungkan ayat kursi. Ayat Al Qur’an bisa bermanfaat ketika dibaca, dihafal di hati, dan ditadabburi (dipahami). Itulah keberkahan dan manfaat yang bisa diambil dari Al Qur’an Al Karim.
Wallahu waliyyut taufiq.

Disusun sehabis ‘Isya di Ummul Hamam, Riyadh KSA
26 Syawwal 1432 H, 24/09/2011
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
___________________
[1] Demikianlah pula jawaban beliau dalam sesi tanya jawab saat durus harian Syaikh Sholeh Al Fauzan. Alasan-alasan seperti inilah yang sering beliau terangkan. Semoga Allah selalu menjaga dan memberkahi umur beliau.

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA

FADHILAH/KEUTAMAAN SHALAT DHUHA

Tujuan utama dalam melaksanakan shalat dhuha adalah ibadah mengikuti suri tauladan Nabi. Selain itu, ia merupakan amalan ibadah yang dapat memudahkan jalan bagi pelakunya. Terutama, dalam segi kelapangan memperoleh rizki. Dalil hadits yang berkaitan dengan shalat dhuha adalah sebagai berikut:

1. Hadits riwayat Muslim:

صلاة الأوَِّاِبين إذا رَمَضَت الفِصال من الضُحَي

Artinya: shalatnya orang yang bertaubat adalah saat anak unta terbakar (oleh panas matahari) di waktu pagi.

2. Hadits riwayat Ibnu Khuzaiman dan Hakim

لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين

Artinya: Hanya orang yang bertaubat yang memelihara shalat dhuha karena shalat dhuha adalah shalatnya orang-orang yang bertobat.

3. Hadits riwayat Ashbahani

مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي دَهْرِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَآيَةَ الْكُرْسِيِّ عَشْرَ مَرَّاتٍ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَإِذَا تَشَهَّدَ سَلَّمَ وَاسْتَغْفَرَ سَبْعِينَ مَرَّةً وَسَبَّحَ سَبْعِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ دَفَعَ اللَّهُ عَنْهُ شَرَّ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ وَشَرَّ أَهْلِ الْأَرْضِ وَشَرَّ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ

Arti kesimpulan: shalat dhuha akan membentengi diri dari keburukan penghuni langit dan bumi dan gangguan manusia dan jin.(Hadits riwayat Asbahani dari Ibnu Abbas - lihat Hasyiah Al-Jamal)

WAKTU SHALAT DHUHA

Shalat dhuha dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak tinggi (irtifa' asy-Syamsi) sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Adapun waktu terbaik adalah dengan mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8 sampai jam 10.

JUMLAH RAKAAT SHALAT DHUHA

Paling sedikit dua rakaat. Sedang paling banyak adalah delapan rokaat.
Berdasarkan hadits dari Abu Dzar berikut:

أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل بيتها يوم فتح مكة وصلى ثماني ركعات، فلم أر صلاة قط أخف منها؛ غير أنه يتم الركوع والسجود

Artinya: Nabi Muhammad pada hari pembebasan Makkah (fathu Makkah) masuk ke rumahnya dan shalat delapan rakaat. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan (lebih cepat) dari itu. Akan tetapi beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujud (hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim).

Pendapat ini adalah yang mu'tamad sebagaimana dinyatakan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk.

Namun, menurut kitab Ar-Raudhah, jumlah rakaat dhuha terbanyak adalah 12 rakaat.

Apabila melaksanakan shalat dhuha lebih dari dua rakaat, maka yang utama dilaksanakan dengan dipisah salam setiap dua rakaat berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan lain-lain:

صلاة الليل والنهار مثنى مثنى. Shalat malam atau siang (hendaknya dilakukan) dua rakaat dua rakaat.

Namun boleh dilakukan delapan rakaat dengan satu kali salam.

KEUTAMAAN MEMBACA SAYYIDUL ISTIGHFAR



Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

DO'A SAYYIDUL ISTIGHFAR (PENGHULU ISTIGHFAR)

Dari Sayyidina Jabir Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Pelajarilah dengan baik istighfar utama (Sayyidul istighfar) dan amalkanlah."

Makna sayyid adalah orang yang melebihi kaumnya dalam hal kebaikan dan yang berkedudukan tinggi dikalangan mereka. "Nabi Shalallahu ‘alahi wasallam menamainya sebagai Sayyidul Istighfar (penghulu istighfar atau raja istighfar), yang demikian itu karena melebihi seluruh bentuk istighfar dalam hal keutamaan. "Dan lebih tinggi dalam hal kedudukan.

Riwayat yang lain

Barangsiapa mengucapkannya disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga. "(HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)

Lapas Sayyidul Istighfar :

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu.

A'udzu bika min syarri maa shona'tu, abuu-u laka bini'matika 'alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta"

Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau,

Engkau yang menciptakanku, sedang aku adalah hamba-Mu dan aku diatas ikatan janji-Mu dan akan menjalankannya dengan semampuku, aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau". (HR. Bukhari no. 6306)

Berikut recitation sayyidul istighfar

Mari kita sama-sama perbanyak istighfar kita, karna rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang maksum dari dosa bahkan beristighfar lebih dari 70x sehari. Dengan memperbanyak istighfar, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala berkenan mengampuni dosa-dosa kita dan mengelompokkan kita kedalam golongan orang-orang yang diberi petunjuk.. Amiin

Kamis, 04 April 2013

MANFAAT SAKIT: BERGUGURNYA DOSA

Sakit = berguguran dosanya
...........................................
Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka
Allah mengutus 4 malaikat untuk datang

padanya.
Allah memerintahkan:

Malaikat pertama untuk mengambil
kekuatannya sehingga menjadi lemah.

Malaikat kedua untuk mengambil rasa
lezatnya makanan dari mulutnya.

Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya
terang di wajahnya sehingga berubahlah
wajah si sakit menjadi pucat pasi.

Malaikat keempat untuk mengambil semua
dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi
suci dari dosa.

Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba
mukmin itu, Allah memerintahkan kepada
malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan
kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah
sang hamba.

Namun untuk malaikat ke 4 , Allah tidak
memerintahkan untuk mengembalikan
dosa2nya kepada hamba mukmin.

Maka bersujudlah para malaikat itu kepada
Allah seraya berkata :
“‘Ya Allah mengapa dosa2 ini tidak Engkau
kembalikan ?”
Allah menjawab : “ Tidak baik bagi
kemuliaanKu jika Aku mengembalikan
dosa2nya setelah Aku menyulitkan keadaan
dirinya ketika sakit.
Pergilah dan buanglah
dosa2 tersebut ke dalam laut.”

Dengan ini , maka kelak si sakit itu berangkat
ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam
keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda
Rasulullah SAW :
“Sakit panas dalam sehari semalam, dapat
menghilangkan dosa selama setahun.”
***
(Diambil dari Kitab Klasik Al Mawa’izh al
Ushfuriah)

“Tidaklah seseorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah-gulanan hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya”. (HR. Bukhari no. 5641).

“Ilmu itu milik Allah, barang
siapa menyebarkan ilmu demi kebaikan insya
Allah, Allah akan menggandakan 10 kali
kepadanya”

AKIBAT MEMBUKA AURAT DI FACEBOOK

KISAH WANITA YG MEMBUKA AURAT DI FB
Kisah ini mengenai seorang hamba Allah. Dia merupakan seorang wanita yang aktif berfacebook.Dalam facebook nya mempunyai banyak koleksi foto yang tidak menutup aurat.Selepas dia meninggal dunia, ibunya sentiasa bermimpi dia merayu kepada ibunya supaya menghapus foto-fotonya yang tidak menutup auratnya di Facebook.Malangnya tiada siapa yang mengetahui password Facebooknya.



Jadi, kemungkinan besar, rohnya tidak tenang dengan dosa auratnya yang dibiarkan begitu saja menjadi tatapan umum….dan ingatlah, azab untuk kita yg sengaja membiarkan aurat kita dilihat oleh lelaki bukan mahram adalah dosa yang besar dan dapat membawa ke dalam Api Neraka Allah SWT.



Cerita ini menjadi ikhtibar dan pelajaran buat kita, supaya tidak mengupload gambar kita yang tidak menutup aurat dengan sempurna, kita tak tahu bila kita akan Mati…Jadi, tolonglah kalau anda Sayangkan diri anda, Hapuslah gambar yang tidak sepatutnya.



Sebarkan suara Islam yang benar,Inilah penjajahan yang dibawa oleh Globalisasi Dajjalism.Sehingga Yang WAJIB ini kita main-mainkan dan Dosa ini kita lakukan tanpa RASA APA-APA.Ingatlah aurat laki-laki yang harus dijaga diantara lutut dan pusar sedangkan madzhab syafii ada keringanan bagi wanita yg bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.Sadarlah ,WALAU IKHLAS ATAU TIDAK YANG NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN,Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya TERHINDAR DARI DOSA.



Jangan dijadikan Ikhlas sebagai Alasan untuk menghalalkan yang Haram.

Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan mudahnya melihat foto kita.

Apabila telah sampai masanya – baru lah Penyesalan Sudah Tidak Berguna.

Akhir kalam, semoga roh dia dicucuri rahmat Ilahi.(Ust.Reza Assegaf)



Terlepas benar atau salah cerita di atas, menurut aurat memang menjadi kewajiban (wallahu a'lam )

Silahkan di klik bagikan/share jika artikel ini bermanfaat

follow http://twitter.com/teguhprastyo40

Minggu, 24 Maret 2013

APAKAH NIAT ITU PENTING ?

Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena niat, dan betapa banyak pula amalan yang besar menjadi kecil hanya karena niat

Senin, 18 Maret 2013

~>AMALAN" YANG DAPAT MENYAKITI IBLIS<~

==* AMALAN YANG DAPAT MENYAKITI IBLIS *==

Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang
hendak SHOLAT...?
" Aku merasa panas,dingin dan gemetar "
Kenapa ??
" Sebab,setiap seorang hamba bersujud 1x kepada ALLAH,ALLAH
akan mengangkat 1 derajat padanya.

" Jika seorang umatku BERPUASA ?"
" TUBUHKU TERASA TERIKAT HINGGA IA BERBUKA "

Jika ia BERHAJI ..?
" AKU SEPERTI ORANG GILA"

" Jika ia membaca Alqur'an "
" Aku merasa meleleh laksana timah diatas Api "

" Jika ia BERSEDEKAH "
" Itu sama saja ia telah membelah tubuhku dengan GERGAJI "

Mengapa bisa begitu... ??

" Sebab dalam SEDEKAH ada 4 keuntungan lainnya yaitu:
1. Keberkahan.
2.Dalam hidupnya disukai.
3. Sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api.
4. Segala macam musibah akan terhalang dari dirinya.

" Lalu apa yang dapat mematahkan pinggangmu "

" SUARA KUDA BERPERANG DIJALAN ALLAH "

" Apa yang dapat melelehkan TUBUHMU "

" TAUBAT ORANG YANG BENAR2 TAUBAT "

" Apa yang dapat membakar hatimu "

" ISTIGHFAR DIWAKTU SIANG DAN MALAM "

" Apa yang dapat mencoreng wajahmu "

" SEDEKAH YANG DIAM-DIAM "

" Apa Yang dapat menusuk matamu "

" SHALAT FAJAR "

" Apa yang dapat memukul kepalamu "

" SHALAT BERJAMAAH "

" Apa yang paling mengganggumu "

" MAJELIS ULAMA "

" Bagaimana cara makanmu "

" DENGAN TANGAN KIRI DAN JARI2 KU "

" Dimanakah kau naungi anak-anakmu dimusim panas "

" DIBAWAH KUKU MANUSIA "

Silahkan Share/ Bagikan jika bermanfaat...

Silahkan Paste/Copas jika dapat memotivasi Bersama.

SAKIT: MENGHAPUS DOSA

Assalamu'alaikum wr.wb :)

Sakit = berguguran dosanya
...........................................
Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka
Allah mengutus 4 malaikat untuk datang

padanya.
Allah memerintahkan:

Malaikat pertama untuk mengambil
kekuatannya sehingga menjadi lemah.

Malaikat kedua untuk mengambil rasa
lezatnya makanan dari mulutnya.

Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya
terang di wajahnya sehingga berubahlah
wajah si sakit menjadi pucat pasi.

Malaikat keempat untuk mengambil semua
dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi
suci dari dosa.

Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba
mukmin itu, Allah memerintahkan kepada
malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan
kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah
sang hamba.

Namun untuk malaikat ke 4 , Allah tidak
memerintahkan untuk mengembalikan
dosa2nya kepada hamba mukmin.

Maka bersujudlah para malaikat itu kepada
Allah seraya berkata :
“‘Ya Allah mengapa dosa2 ini tidak Engkau
kembalikan ?”
Allah menjawab : “ Tidak baik bagi
kemuliaanKu jika Aku mengembalikan
dosa2nya setelah Aku menyulitkan keadaan
dirinya ketika sakit.
Pergilah dan buanglah
dosa2 tersebut ke dalam laut.”

Dengan ini , maka kelak si sakit itu berangkat
ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam
keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda
Rasulullah SAW :
“Sakit panas dalam sehari semalam, dapat
menghilangkan dosa selama setahun.”
***
(Diambil dari Kitab Klasik Al Mawa’izh al
Ushfuriah)

“Ilmu itu milik Allah, barang
siapa menyebarkan ilmu demi kebaikan insya
Allah, Allah akan menggandakan 10 kali
kepadanya”

Selasa, 12 Maret 2013

BEKALI ANAK DENGAN ALQUR'AN

BISA DIRAIH JIKA DEKAT ALQURAN

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan menuntun dan menunjukan cahaya kebenaran dalam hatinya

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan senantiasa melindunginya

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan menyelamatkanya dari keburukan

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan mencukupkan kebutuhannya
Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan mencerdaskan otaknya

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah Akan mengabulkan cita-citanya

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan menjamin prestasinya

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Allah akan memuliakannya

Bekali Anak dengan Al-Qur'an Niscaya Ia akan menjadi pembelamu di akhirat.

Semoga bermanfaat dan Penuh Kebarokahan dari Allah ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat note ini bermanfaat ....

PINTU" SURGA DAN MACAM-MACAMNYA

PINTU SURGA DAN MACAM-MACAMNYA

Ibnu Abbas ra. Berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Surga mempunyai 8 buah pintu; Pintu yang pertama untuk para Nabi, para rasul, para syuhada’ dan para dermawan. Pintu kedua untuk orang yang menjalankan shalat denganmenyempur-nakan syarat rukunya, Pintu ketiga untuk orang yang seallu memberikan kewajiban zakatnya, Pintu keempat untuk orang yang amr ma’ruf nahi munkar(mengajak- pada kebajikan dan mencegah kemungkaran). Pintu kelima untuk orang yang tidak pernah mengumbar hawa nafsu dan syahwatnya.pint-u keenam untuk orang yang menjalankan ibadah haji dan umrah. Pintu ketujuh untuk orang yang jihad fi sabilillah(berj-uang di jallan Allah). Dan pintu kedelapan untuk orang yang takut kepada Allah serta ahli berbuat amal kebajikan.
Macam-macam surga ada 8 macam, yaitu :
1)DARUL JALAL, yaitu durga yang diciptakan dari mutiara yang putih.
2)DARUS SALAM, yaitu surga yang diciptakan dari yaqut merah.
3)JANNATUL MA’WA, yaitu surga yang diciptakan dari zabarjud ylang hijau.
4)JANNATUL KHULDI, yaitu surga yang diciptakan dari marjan yang berwarna merah dan kuning.
5)JANNATUL NA’IM, yaitu surga yang diciptakandari perak putih.
6)JANNATUL FIRDAUS, yaitu surga yang diciptakan dari emas merah.
7)JANNATU’ADN, yaitu surga yang diciptakan dari intan putih.
8)DARUL QADAR, yaitu surga yang diciptakan dari emas merah.
Darul Qarar adalah surga yang paling indah dibandingkan dengan surga yang lain. Surga ini memunyai dua pintu dan dua daun pintu, satu daun pintu terbuat dari emas, dan yang satunya terbuat dari perak. Jarak antara setiap pintu adalah sebagaimana jarak antara bumi dan langit. Adapun bangunan yang ada di dalamnya terbuat dari bata emas dan beta perak, tanahnya dari miik, debunya dari anbar, rumputnya dari za’faran, keriilnya dari mutiara, istaana istananya dari yaqut dan pintunya dari jauhar.